ranchosantafenow.net – Pada tanggal 31 Mei 2024, sebuah insiden pemerasan terjadi di sebuah kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat, yang melibatkan dua pria yang berpura-pura ingin menukarkan uang recehan senilai Rp 2,5 juta, yang sebenarnya hanya berjumlah Rp 400 ribu.
Detail Penangkapan:
Kapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menginformasikan bahwa kedua pelaku, Prendi Harahap (juga dikenal sebagai Prendi) dan Apif Alkap (alias Okem), telah ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Palmerah. Penangkapan berlangsung di wilayah Cengkareng pada dini hari Senin, 3 Juni 2024.
Kejadian yang Terekam CCTV:
Kejadian tersebut berhasil terekam oleh kamera CCTV kedai dan menjadi viral di media sosial. Video menunjukkan kedua pelaku yang datang dengan motor, dan salah satu dari mereka menyerahkan kantong plastik berwarna hitam kepada karyawan kedai, mengklaim berisi uang recehan senilai Rp 2,5 juta.
Kronologi Kejadian:
Menurut AKP Roni dari Polsek Palmerah, tindakan tersebut terjadi pada siang hari ketika kedua pelaku mendatangi karyawan kedai dengan tujuan untuk menukarkan uang recehan. Salah satu pelaku, yang mengenakan topi, dengan tegas mengklaim bahwa isi kantong tersebut merupakan uang recehan senilai Rp 2,5 juta.
Reaksi dan Tindakan Karyawan Kedai:
Karyawan kedai, yang ketakutan, memberikan uang senilai Rp 1,1 juta dari hasil penjualan kepada pelaku. Namun, setelah pelaku meninggalkan tempat kejadian, karyawan kedai menemukan bahwa kantong plastik hanya berisi uang Rp 400.500, sehingga kedai mengalami kerugian sebesar Rp 699.500.
Penanganan Kasus:
Kasus ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian, untuk mengungkap motif di balik pemerasan serta melakukan tindakan hukum terhadap kedua pelaku.
AKBP Andri Kurniawan menghimbau kepada para pemilik usaha untuk lebih waspada terhadap modus-modus pemerasan serupa dan mengingatkan bahwa kepolisian selalu siap menerima laporan dari masyarakat yang mengalami kejadian serupa.