ranchosantafenow – Melly Goeslaw, yang kini menjadi Anggota DPR RI Komisi X dari Dapil Jawa Barat I, mengadakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Hak Cipta. Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak cipta di era digital.
Tujuan utama dari acara ini adalah untuk menjelaskan peran strategis RUU Hak Cipta dalam menciptakan keadilan sosial dan melindungi kreativitas di tengah perkembangan teknologi yang pesat. Melly Goeslaw memaparkan bagaimana RUU Hak Cipta dapat memperkuat sistem perlindungan hak kekayaan intelektual, yang sangat dibutuhkan oleh para seniman, kreator, dan pelaku industri kreatif di masa depan.
Tema yang diangkat dalam acara ini adalah “RUU Hak Cipta: Manifestasi Keadilan Sosial dan Perlindungan Kreativitas di Era Digital”. Kegiatan ini membahas berbagai aspek hukum terkait hak cipta dan bagaimana kebijakan ini mendukung pelaku industri kreatif di Indonesia. Beberapa poin pembahasan dalam forum diskusi tersebut antara lain perlindungan hak cipta di platform digital, penguatan regulasi, dan kepatuhan serta penegakan hukum.
Melalui acara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya peran undang-undang dalam melindungi hak cipta di berbagai platform digital. Melly Goeslaw juga mengajak masyarakat dan pelaku industri kreatif untuk hadir dalam acara Sosialisasi Undang-Undang mengenai perlindungan hak cipta. Acara ini diharapkan dapat memperkaya wawasan sekaligus memperkuat komitmen tiap individu di Tanah Air untuk selalu bisa melindungi hak kekayaan intelektual yang ada di seluruh Indonesia medusa88.
Melly Goeslaw mengusulkan revisi UU Hak Cipta yang diterbitkan pada tahun 2014, dengan harapan dapat mengakomodasi perkembangan industri digital yang pesat. Revisi ini bertujuan untuk mengadaptasikan kebijakan hukum hak cipta agar sesuai dengan perkembangan zaman dan memberikan pelindungan yang lebih maksimal bagi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait. Revisi UU Hak Cipta ini telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 dan disambut positif oleh banyak musisi dan seniman.
Melly Goeslaw menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran publik tentang hukum hak cipta dan pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual. Dengan adanya undang-undang yang relevan dan kuat, diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang adil bagi pencipta, pelaku ekonomi kreatif, dan masyarakat luas. Kreativitas adalah kekayaan bangsa yang tidak ternilai, dan tanggung jawab kita adalah menjaganya agar terus memberikan manfaat bagi generasi saat ini dan yang akan datang.
Sosialisasi RUU Hak Cipta yang digagas oleh Melly Goeslaw merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa karya-karya anak bangsa tidak hanya dihargai, tetapi juga dilindungi dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya revisi undang-undang ini, diharapkan pelindungan terhadap karya-karya kreatif di Indonesia akan semakin kuat, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan mendukung terciptanya ekosistem yang kondusif bagi perkembangan industri kreatif di Indonesia.