ranchosantafenow.net

ranchosantafenow.net – Julian Paul Assange, pendiri WikiLeaks, telah resmi dibebaskan dari penjara di Inggris dan akan segera menuju Amerika Serikat untuk mengaku bersalah atas tuduhan membocorkan informasi rahasia pemerintah Amerika. Menurut laporan dari AFP, Assange telah menjalani lima tahun masa tahanan di sebuah penjara London dan kini dijadwalkan untuk menjalani proses pengadilan di Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan pengakuannya.

WikiLeaks mengumumkan melalui platform X bahwa “Julian Assange telah dibebaskan [dari penjara Inggris].” Assange dijadwalkan tiba di Amerika Serikat pada hari Rabu, 26 Juni, dan diperkirakan akan menjalani hukuman penjara selama 62 bulan atau 5 tahun, dengan masa tahanan yang telah dijalani di Inggris akan dikurangkan dari total hukumannya, memungkinkan dia untuk kembali ke Australia setelah menjalani hukuman di AS.

Assange ditangkap di Inggris pada tahun 2019 karena melanggar kondisi jaminan terkait dengan kasus tahun 2012. Ia sebelumnya mendapatkan suaka politik di Kedutaan Ekuador di London, namun suaka tersebut dicabut akibat tuduhan intervensi dalam politik Ekuador.

Setelah ditahan oleh pemerintah Inggris, Assange, yang berusia 52 tahun, harus menghadapi tuntutan hukum baru dari pemerintah Amerika Serikat. Dia dituduh membocorkan informasi keamanan Amerika dan menghadapi 18 tuduhan dari dewan juri federal AS, termasuk tuduhan terkait pembocoran informasi militer mengenai konflik di Irak dan Afghanistan.

Berpotensi menghadapi hukuman hingga 175 tahun penjara di bawah Undang-Undang Spionase tahun 1917, kesepakatan pengakuan bersalah Assange diperkirakan akan mengurangi masa hukumannya. Upaya-upaya banding telah dilancarkan untuk menghindari ekstradisi ke AS, yang akhirnya disetujui oleh pemerintah Inggris pada Juni 2022.

Pemerintah Australia, pada bulan Februari, telah mengajukan permohonan formal kepada AS untuk mempertimbangkan kembali kasus Assange, dengan argumen bahwa penahanan berkepanjangan tidak memberikan manfaat kepada pemerintah AS. Presiden AS Joe Biden telah menyatakan bahwa permohonan tersebut akan dipertimbangkan.

Menurut Emma Shortis, peneliti senior di The Australia Institute, penyelesaian cepat kasus ini adalah krusial untuk menghindari penghalang dalam hubungan AS-Australia. “Tidak mungkin hal ini tidak menjadi masalah bagi aliansi (AS-Australia),” ujar Shortis.

Diharapkan bahwa setelah menjalani hukumannya di AS, Assange akan dapat kembali ke Australia dan mengakhiri saga hukum panjang yang telah dialaminya.