ranchosantafenow.net

ranchosantafenow.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengakui bahwa judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal merupakan salah satu tantangan krusial yang akan dihadapi dalam waktu dekat. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI yang berlangsung di Jakarta Pusat pada tanggal 26 Juni, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa masalah ini termasuk dalam empat tantangan eksternal utama yang diprioritaskan oleh OJK.

Empat Tantangan Eksternal OJK

  1. Penanganan Entitas Ilegal: Termasuk judi online dan pinjaman online ilegal.
  2. Transisi Pengawasan Aset Kripto: Sebagai bagian dari pengawasan baru yang akan diambil alih OJK.
  3. Peningkatan Kualitas Pasar Perdana dan Likuiditas Pasar Sekunder: Fokus pada efek dan transaksi saham.
  4. Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan: Khusus untuk produk syariah dan sektor non-perbankan.

Dalam mengatasi tantangan khususnya judol dan pinjol ilegal, strategi OJK termuat dalam sasaran strategis nomor 5 dari peta strategi organisasi untuk tahun 2025. Sasaran ini meliputi beberapa kegiatan utama seperti akselerasi kegiatan edukasi, literasi keuangan, inklusi keuangan, serta peningkatan perlindungan bagi konsumen.

Alokasi Anggaran Strategis
Untuk mencapai sasaran tersebut, OJK telah menyusun rencana anggaran tahun 2025 sebesar Rp13,22 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp122 miliar akan dialokasikan khusus untuk mencapai sasaran strategis nomor 5, yang termasuk indikator kinerja utama (IKU) 5.3. IKU 5.3 yang berfokus pada tingkat penyelesaian pemeriksaan pengaduan yang berindikasi pelanggaran, penanganan entitas ilegal, serta perlindungan konsumen, mendapatkan alokasi dana sebesar Rp41,73 miliar.

Pemaparan Mahendra Siregar ini menegaskan komitmen OJK dalam menghadapi dan mengatasi tantangan-tantangan yang akan muncul, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan ilegal di sektor keuangan dan perbankan Indonesia.