ranchosantafenow.net

ranchosantafenow.net – Polisi berhasil menangkap empat dari tujuh terduga pelaku dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Bangka. Pengungkapan ini mengungkapkan bahwa sebelum kejadian pemerkosaan, para pelaku memberikan minuman keras kepada korban.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, peristiwa tersebut berawal ketika korban menerima undangan untuk nongkrong dari sepupunya, SP (20), yang diduga sebagai salah satu pelaku pemerkosaan. SP berhasil ditangkap pada Jumat (3/5/2024) di Kecamatan Riau Silip.

AKP Ogan menjelaskan bahwa korban diajak nongkrong oleh SP pada Selasa (22/4) di lokasi yang dekat dengan tempat kejadian. Di sana, korban diberi minuman keras bersama lima rekan pelaku SP. Seiring pengaruh minuman tersebut, para pelaku secara bergiliran melakukan pemerkosaan terhadap korban yang dalam kondisi setengah sadar.

Setelah insiden tersebut, para pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian dan korban akhirnya kembali pulang ke rumah. Indikasi menunjukkan bahwa SP, sepupu korban, diduga sebagai otak dari kejadian tersebut karena sering mengajak korban nongkrong dan menjemputnya.

Polisi berhasil menangkap dua pelaku lain, ER (27) dan BD (32), pada Kamis (2/5/2024, serta pelaku WK (20) yang menyerahkan diri pada Jumat (3/5/2024). Saat ini, tiga terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian. Keberhasilan polisi dalam menangkap sejumlah pelaku merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan terkait kasus pemerkosaan yang memprihatinkan di Bangka.