ranchosantafenow – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, berinisial AR, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti terlibat dalam jaringan pengedaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak karena AR ternyata adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Andi Hermawan, mengungkapkan bahwa penangkapan AR dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal pelaku. “Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar dan alat-alat yang digunakan untuk transaksi narkotika,” jelas AKBP Andi dalam konferensi pers pada Rabu (12/2).

Penangkapan ini menambah daftar casino online panjang kasus keterlibatan ASN dalam peredaran narkotika, yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan instansi terkait. AR diketahui telah lama menjadi target operasi kepolisian setelah beberapa kali berhasil lolos dari jeratan hukum.

Dalam pemeriksaan, AR mengaku kembali terlibat dalam bisnis haram ini karena desakan ekonomi. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkotika, apalagi bagi mereka yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat.

Bupati Padang Pariaman, Dr. Ali Mukhni, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan oknum ASN tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai, dan kami juga akan memperketat pengawasan terhadap ASN,” tegasnya.

Kasus ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN agar tidak terjebak dalam lingkaran kejahatan narkotika. Selain itu, diharapkan adanya kerjasama yang lebih baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dengan adanya kasus ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkotika, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan.